Sekretariat Desa, Tanjungsari – Pemerintah Desa Nagrog melaksanakan musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Rapat Desa Nagrog (Senin, 22/09/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung secara resmi oleh Kepala Desa Nagrog Eji Risandi. Dalam sambutannya Eji Risandi menyampaikan “Perencanaan Pembangunan Desa adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan desa bersama masyarakat, hal ini mengandung pengertian bahwa tanpa perencanaan, program pembangunan desa hanya menjadi daftar kegiatan tanpa arah tujuan. Oleh karena itu pelaksanaan pembangunan yang baik dan terarah diawali dengan membuat perencanaan yang baik pula, disamping itu untuk memperoleh hasil yang baik dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa perlu dirumuskan bersama antara Pemerintah Desa, BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif”.
Sementara Kepala Seksi PMDE Kecamatan Cipatujah Sobirin, S.IP yang mewakili Camat Cipatujah menyampaikan terimakasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Nagrog yang telah melaksanakan tahapan penyusunan RKP Desa melalui Musrenbang Desa ini dengan tepat waktu.
Selanjutnya Enjang Ridwan, S.Pd.I selaku Pendamping Desa di Kecamatan Cipatujah menyampaikan pentingnya Perencanaan Desa ini dilaksanakan dengan matang, “Perencanaan yang gagal, artinya merencanakan kegagalan” pungkasnya.
Pembahasan pokok tentang rancangan RKP Desa Tahun 2026 disampaikan oleh Sekretaris Desa Nagrog Heri Haryadi, S.E. sekaligus Ketua Tim Penyusun RKP Desa Nagrog Tahun 2026. Pembahasan ini berisi tentang Perencanaan Desa dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak dan Darurat Desa.
Selain itu disampaikan juga tentang Sumber Pendapatan Desa meliputi Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi, ADD serta peraturan-peraturan tentang penggunaan dari masing-masing sumber dana tersebut.
Pelaksanaan Musrenbang Desa berjalan dengan lancar, diisi dengan pemaparan serta diskusi dan tanya jawab dengan menjunjung tinggi azas demokratis. Hasil Musrenbang Desa ini kemudian dikukuhkan dan di sahkan oleh Ketua BPD Desa Nagrog Kayo Sutaryo.
“Kami dari Badan Permusyawaratan Desa mempunyai pandangan bahwa seluruh hasil musyawarah ini bisa untuk dilaksanakan ditahun yang akan datang. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa Nagrog, sehingga dengan adanya sinergitas antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga yang ada di desa beserta seluruh masyarakat maka kemajuan Desa Nagrog akan dapat dicapai” ucap Kayo Sutaryo.
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Desa Nagrog, Perangkat Desa Nagrog, Ketua RW dan RT, Ketua dari masing-masing kelembagaan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, unsur Kesehatan, unsur Pendidikan dan undangan lainnya. (Hery,s).










