Tanjungsari-Sekretariat Desa, Pemerintah Desa Nagrog Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Desa Nagrog di Bulan Januari 2026, Senin (26/01/2026). Ini merupakan Rakoor pertama yang digelar ditahun 2026. Rapat Koordinasi ini dihadiri dan diikuti oleh Perangkat Desa Nagrog, BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, Ketua Karang Taruna Desa, Ketua MUI Desa, Para Ketua DKM Se-Wilayah Desa Nagrog, Ketua Kader Posyandu serta Para Ketua RW dan RT.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk penyampaian informasi yang diterima oleh Pemerintah Desa Nagrog berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang harus disebarluaskan kepada Masyarakat khususnya Masyarakat Desa Nagrog.
Selain itu, Rapat Koordinasi juga dilaksanakan untuk menjadi ajang evaluasi kinerja Pemerintah Desa Nagrog serta kelembagaan desa yang ada di Desa Nagrog.
Dalam sambutan dan arahannya Plt. Kepala Desa Nagrog Kusmana menyampaikan pentingnya kita melaksanakan rapat koordinasi untuk meningkatkan sinergitas yang semakin terjalin baik diwilayah Desa Nagrog, sehingga bisa cepat dan tanggap untuk menyikapi dan mengambil Tindakan terhadap berbagai hal yang terjadi diwilayah Desa Nagrog.
“Saya ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta rapat yang hadir pada hari ini, ini menunjukan sikap dan komitmen yang sangat luar biasa bagi kita sebagai pelayanan Masyarakat, semoga niat baik kita dalam bekerja menjadi ladang amal pahala bagi kita semua” ujar Kusmana.
Dalam rapat koordinasi kali ini juga disampaikan berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengenai Pagu ADD yang diterima oleh Pemerintah Desa Nagrog beserta rincian penggunaannya, serta Rincian Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Nagrog. (Hery’s).









